
KECAPI _ Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jepara memberikan bantuan melalui program Asistensi Sosial Lanjut Usia Terlantar (Aslut) bagi 25 lansia terlantar di Desa Kecapi berupa sembako diantaranya beras, minyak goreng dan susu.

Bantuan yang diberikan kepada seluruh lanjut usia dari keluarga yang kurang mampu merupakan wujud nyata perhatian dan kepedulian Pemerintah kepada penerima bantuan, dalam hal ini sebagai upaya untuk mengurangi beban masyarakat serta tetap mengupayakan bantuan kepada seluruh lanjut usia dari keluarga yang kurang mampu di desa Kecapi.

Bantuan Aslut ini diberikan 1 kali dalam penerimaanya, sama seperti tahun sebelumnya bantuan diberikan juga 1 kali di desa Kecapi. Kriteria bantuan diberikan kepada lansia terlantar yang berusia di atas 65 tahun. Bantuan tersebut diberikan langsung oleh Pj. Petinggi Kecapi dan didampingi dari Dinas Sosial Kabupaten Jepara dengan menghadirkan 25 warga lanjut usia calon penerima bantuan bahan pokok. (Diman/Adm)
Tinggalkan Balasan